Dalam rangka mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan akuntabel, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 5 September 2024 melaksanakan kegiatan Bimtek Pemusnahan Arsip Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diikuti oleh pejabat administrator/sekretaris OPD dan Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Erlinawaty,SH dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan pengelolaan arsip sesuai dengan prosedur dan kaidah kearsipan dalam melaksanakan penyusutan arsip sebagai bagian rangkaian manajemen kearsipan yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H.Anwar Sadar, M. Ag dalam sambutannya menyampaikan penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan arsip merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan di instansi, bahkan bukan hanya sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas tetapi pemusnahan arsip juga merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan lebih lanjut disampaikannya tertib arsip di setiap OPD dapat menjadi parameter baik buruknya kinerja pemerintahan, Bupati Tanjab Barat sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh OPD dapat melaksanakan pemusnahan arsip dilingkungan OPD masing-masing dengan prinsip kehati-hatian sesuai kewenangan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ibu Sri Wulandari, S. ST. Ars Arsiparis Ahli Madya selalu Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah II ANRI.
Salam Arsip


