
Hari Literasi Internasional diperingati setiap tanggal 8 September, ditetapkan oleh UNESCO Tahun 1966 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang pentingnya literasi (kemampuan membaca dan menulis) sebagai bagian dari hak asasi manusia dan fondasi utama bagi pembelajaran sepanjang hayat dan sebagai momentum penting untuk mengingatkan kita semua bahwa kemampuan membaca dan menulis adalah hak dasar setiap manusia. Literasi bukan sekadar keterampilan akademik, tetapi juga jembatan menuju pengetahuan, kemandirian, dan masa depan yang lebih baik.
Di era modern saat ini, literasi memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada membaca buku, tetapi juga mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, serta menggunakan teknologi dengan bijak. Dengan literasi, kita dapat membuka cakrawala dunia, memperkaya wawasan, serta memperkuat daya saing bangsa.
Mari kita jadikan Hari Literasi Internasional sebagai pengingat untuk terus menumbuhkan budaya membaca, menulis, dan belajar sepanjang hayat. Bersama-sama, kita bisa membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing global melalui literasi.
“Literasi adalah cahaya yang menuntun langkah kita menuju masa depan yang lebih cerah.”
