
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan perpustakaan selama periode Januari–Juni 2026. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil survei yang melibatkan 273 responden, diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 85,28 (skala 0–100). Nilai tersebut menempatkan kualitas pelayanan perpustakaan pada Kategori A (Sangat Baik) sesuai dengan pedoman Survei Kepuasan Masyarakat.
Penilaian terhadap sembilan unsur pelayanan menunjukkan bahwa seluruh unsur memperoleh predikat Mutu A (Sangat Baik) dengan nilai konversi berkisar antara 82,8 hingga 98,4. Unsur dengan nilai tertinggi adalah Biaya/Tarif Pelayanan yang memperoleh nilai 98,4, mencerminkan apresiasi masyarakat terhadap layanan perpustakaan yang diberikan secara gratis, sebagaimana diakui oleh 258 responden atau 94,5% dari total responden.
Selain itu, unsur Perilaku Pelaksana memperoleh nilai 85,7, diikuti Prosedur Pelayanan dengan nilai 84,6, serta Sarana dan Prasarana sebesar 83,8. Sementara itu, unsur Persyaratan Pelayanan, Kompetensi Pelaksana, Waktu Pelayanan, Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, dan Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan juga menunjukkan capaian yang sangat baik dengan nilai di atas 82.
Hasil survei ini menunjukkan bahwa masyarakat atau pemustaka secara umum merasa sangat puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus melakukan berbagai inovasi dan penyempurnaan guna memenuhi harapan masyarakat.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Masukan dan penilaian yang diberikan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
