
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal yang diikuti oleh pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan profesional.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Erlinawaty,SH menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan bukan semata-mata kegiatan penilaian, melainkan menjadi sarana pembinaan untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu mengelola arsip secara baik sejak tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Ir.H Agus Sanusi, M.Si, dalam arahannya beliau menyampaikan arsip merupakan bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang harus dikelola secara sistematis dan sesuai kaidah kearsipan dan harus dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah, karena urusan kearsipan bukan semata menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, melainkan seluruh OPD sebagai pencipta Arsip.
Sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi adalah ibu Silpia, S.Pd Arsiparis ahli muda dari DPAD Provinsi Jambi.
Materi sosialisasi meliputi kebijakan pengawasan kearsipan, indikator penilaian pengawasan internal, penyusunan bukti dukung, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan oleh perangkat daerah dalam menghadapi pelaksanaan pengawasan kearsipan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan arsip di masing-masing instansi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kearsipan, memperbaiki kualitas pengelolaan arsip, serta menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diharapkan semakin tertib, efektif, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan visi pembangunan daerah menuju Berkah Madani







