Pada hari ini Selasa, 8 Agustus 2025 telah dilaksanakan kegiatan penyerahan arsip statis dari Kantor Camat Betara yang diwakili Sekcam Betara ibu Sumartini, SH kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang langsung diterima Kepala Dinas, ibu Erlinawaty,SH. Penyerahan arsip statis ini sebagai bentuk komitmen dalam pelestarian memori kolektif daerah dan mendukung tertib administrasi kearsipan.
Penyerahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pencipta arsip dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip yang memiliki nilai guna sejarah, sebagai sumber informasi autentik dan bahan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Arsip statis yang diserahkan meliputi dokumen-dokumen penting hasil penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Betara yang telah habis retensi aktifnya namun memiliki nilai guna sekunder sebagai bukti sejarah dan pertanggungjawaban publik.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), akan melakukan pengelolaan lanjutan terhadap arsip statis yang diterima, termasuk proses akuisisi, preservasi, dan penyediaan akses bagi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sangat mengapresiasi langkah yang dilaksanakan Kantor Camat Betara dalam melaksanakan akuisisi arsip ini, dengan penyerahan ini, diharapkan terwujud sinergi yang baik antara pencipta arsip dan LKD dalam membangun sistem kearsipan daerah yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, langkah ini juga mendukung pemenuhan aspek Reformasi Birokrasi dan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), khususnya dalam pengelolaan kearsipan secara tertib dan terstandar.


