Pada Tanggal 23 – 24 Juni 2025 Bidang Kearsipan Melaksanakan Kegiatan Berupa Pelatihan Pemberkasan Srikandi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan kegiatan Pelatihan pemberkasan arsip elektronik melalui aplikasi SRIKANDI bagi petugas pengelola arsip dan arsiparis diingkungan Pemkab Tanjab Barat
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi kearsipan nasional. Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB dan dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sebagai platform resmi untuk pengelolaan arsip dinamis secara elektronik.
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam melakukan penciptaan, pengelolaan, dan pemberkasan arsip elektronik sesuai kaidah kearsipan.
- Mendorong penggunaan Aplikasi SRIKANDI secara optimal di lingkungan perangkat daerah, baik dalam tata naskah dinas maupun penyimpanan arsip aktif dan inaktif.
- Membangun budaya tertib arsip di era digital, sehingga setiap dokumen dan informasi yang diciptakan dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara akuntabel.
Melalui pelatihan ini, para peserta akan memperoleh pemahaman teknis mengenai:
- Alur kerja aplikasi SRIKANDI mulai dari penciptaan naskah dinas, disposisi, sampai dengan proses pemberkasan arsip;
- Penerapan klasifikasi arsip dan penggunaan kode unit pengolah;
- Strategi penataan arsip digital dan pemindahan arsip inaktif secara elektronik;
- Praktik langsung penggunaan fitur-fitur utama dalam Aplikasi SRIKANDI.
Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam implementasi kearsipan digital di instansinya masing-masing, serta berkontribusi dalam peningkatan nilai pengawasan kearsipan dan pemenuhan indikator Reformasi Birokrasi.
Salam Arsip






