Hari Kunjungan Perpustakaan adalah peringatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perpustakaan sebagai sumber ilmu dan informasi. Di Indonesia, Hari Kunjungan Perpustakaan diperingati setiap tanggal 14 September.
Peringatan ini dimulai sejak tahun 1995 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional No. 020/A1/VIII/1995. Tujuan utamanya adalah untuk mengajak masyarakat lebih aktif berkunjung ke perpustakaan, mempromosikan pentingnya membaca, serta memfasilitasi akses terhadap berbagai macam informasi yang tersedia di perpustakaan.
Pada hari ini, perpustakaan-perpustakaan biasanya mengadakan berbagai kegiatan literasi untuk menarik minat masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih sering mengunjungi perpustakaan dan memanfaatkan koleksi serta layanan yang ada.
Salam Literasi

