Visi
Dalam upaya mewujudkan visi Kepala Daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021-2026 yaitu : “Mari Bersatu Mewujudkan Tanjung Jabung Barat Berkah”, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelayan prima kemasyarakat untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menetapkan Visi Dinas Perpustakaan dan KearsipanKabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021-2024 sebagai berikut :
“Terwujudnya Pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan yang Prima
Untuk Mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah”
Adapun Makna yang terkandung dalam visi tersebut di atas adalah terciptanya Pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang prima, melalui :
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan kepustakaan dan kearsipan guna untuk melayani masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dalam hal Perpustakaan dan Kearsipan;
- Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Perpustakaan dan Kearsipan , SIM katalog Perpustakaan dan Kearsipanberbasis Teknologi Informasi dengan Dukungan Pendanaan yang memadai;
- Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kearsipan Kabupaten yang memadai dan sesuai standar mutu kelayakan Kearsipan Nasional RI;
- Penyelamatan Arsip Statis yang bersifat Strategis bagi kepentingan Kabupaten Tanjung Jabung Barat di masa medatang melalui Akuisisi Arsip dan transformasi digital.
Misi
Untuk mencapai visi tersebut diatas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menetapkan Misi sebagai berikut :
- Membina, mengembangkan dan mendayagunakan semua jenis Perpustakaan dan Kearsipan.
- Membina, mengembangkan minat dan kebiasaan membaca masyarakat.
- Melestarikan bahan pustaka (karya cetak dan karya rekam) dan arsip sebagai pertanggungjawaban daerah maupun nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta pewarisan rekam jejakan informasi dalam bentuk memori kolektif kepada generasi mendatang.
- Menyelenggarakan layanan perpustakaan dan kearsipan.
- Meningkatkan Pembinaan dan Pemberdayaan Lembaga Perputsakaan dan Lembaga Kearsipan.
- Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi SDM Pengelola Perpustakaan dan Kearsipan.
- Mengembangkan Budaya Gemar membaca dan Masyarakat Sadar Arsip.